Kekuatan Strategi Komunikasi: Kunci Interaksi Sosial Warga Pendatang
- Reza Setiawan

- Nov 30, 2018
- 6 min read
Oleh: Reza Setiawan

Manusia pada dasarnya merupakan makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup tanpa berinteraksi dengan orang lain maupun juga dengan lingkungan. Dengan demikian, manusia selalu membutuhkan orang lain untuk dapat bertahan. Interaksi sosial merupakan syarat mutlak yang dapat menciptakan sebuah aktivitas-aktivitas sosial dan juga dapat menjadi kunci terjalinnya kehidupan sosial. Dengan melakukan interaksi yang berlangsung secara efisien dan terus menerus, dapat menjalin keakraban satu sama lain. Tanpa terjalinnya interaksi tersebut menyebabkan setiap individu tidak mampu mengenal individu lain yang mengakibatkan tidak terciptanya hubungan timbal balik.
Berbagai bentuk interaksi sosial yang dapat dilakukan di lingkungan sekitar seperti lingkungan kampus, lingkungan tempat tinggal, maupun lingkungan luar kampus juga lingkungan luar tempat tinggal. Salah satu yang menjadi sorotan saya ialah terjalinnya interaksi sosial di lingkungan tempat tinggal. Lingkungan tempat tinggal ini kemudian terklasifikasi antara individu yang sebagai warga asli dan individu yang sebagai warga pendatang. Sebagai warga pendatang tentu berbeda dalam melihat lingkungan sekitar mereka. Misalkan saja, warga asli dalam melihat lingkungan tempat tinggalnya pasti sudah terbiasa dan menjalin interaksi sosial yang lebih dahulu, sedangkan warga pendatang akan berbeda dalam melihat lingkungan tempat tinggalnya yang baru dengan lingkungan tempat tinggal aslinya.
Tempat tinggal merupakan lingkungan terdekat setiap individu yang memang merupakan tempat berlangsungnya setiap aktivitas-aktivitas yang dilakukan. Berbagai aktivitas tersebut misalnya belanja atau membeli sesuatu di lingkungan sekitar tempat tinggal. Dalam tulisan ini lebih ditekankan pada komparasi antara individu yang sebagai warga asli dan individu yang sebagai warga pendatang. Warga asli setempat ketika ingin melakukan aktivitas seperti belanja atau membeli sesuatu tidak perlu membutuhkan pendekatan-pendekatan lagi kepada pembeli karena mereka telah lebih awal menjalin interaksi untuk saling mengenal. Dibandingkan dengan mereka yang sebagai warga pendatang akan harus memulai interaksi tersebut.
Sebagai warga pendatang tentunya berbeda dengan di lingkungan asal yang relatif lebih mudah menjalin interaksi. Bagi warga pendatang, di lingkungan barunya tersebut pasti berbeda dengan lingkungan asalnya. Lingkungan baru otomatis semua yang ada di sekitar tempat tinggal kita akan baru pula. Pertemanan yang baru, relasi-relasi dengan orang yang baru (berbeda), juga mungkin aktivitas-aktivitas yang baru kita lakukan. Dari banyaknya aktivitas yang dapat dilakukan untuk menjalin interaksi dapat kita lihat pada aktivitas jual beli. Dalam aktivitas jual beli terdapat 2 peran yaitu penjual dan pembeli. Penjual yang memiliki barang atau dagangan akan di beli oleh pembeli. Peran antara penjual dan pembeli akan dapat berlangsung ketika terjalinnya interaksi. Dalam kegiatan transaksi jual beli setiap individu baik penjual maupun pembeli akan melakukan hubungan sosial yang dipengaruhi oleh konteks sosial budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Dari kegiatan transaksi jual beli yang ada di lingkungan individu sebagai warga asli dan individu yang sebagai warga pendatang terdapat perbedan penetapan harga. Seperti yang saya temukan di lingkungan sekitar tempat tinggal saya. Terdapat salah satu ibu rumah tangga yang sedang berjualan makanan-makanan berat seperti lotek, gado-gado, juga kupat tahu. Pada saat itu ibu rumah tangga yang sebagai penjual sedang memiliki pembeli yang cukup banyak, sehingga ia tergesah-gesah dalam melayani pembeli satu dengan yang lainnya. Ketika saya ingin melakukan interaksi dengan penjual, seperti layaknya pembeli biasa. Memesan makanan terlebih dahulu dengan ucapan “Mba Loteknya 1 ya, makan disini”, balas penjual “Yaa Mas, sebentar ya”. Sebagai pembeli baru di tempat tersebut, sangat perlu menjalin komunikasi dengan baik. Namun, saat keadaan pembeli yang membludak menyebabkan interaksi saya dengan penjual sangat terbatas. Kemudian makanan pun datang, siap untuk dihidangkan. Beberapa menit setelah makan, keadaan pembeli masih saja seperti beberapa menit sebelumnya. Keadaan yang membludak itu menyebabkan saya belum dapat melakukan interaksi dengan penjual. Hingga saatnya saya bosan menunggu, terpotonglah relasi itu. Saya membayar pesanan tadi dengan ucapan “berapa mba?”, “10 ribu”, ucapnya. Tampak heran dan kebingungan, karena pembeli sebelumnya juga sedang melakukan pembayaran pesanan loteknya, namun dengan harga yang berbeda dengan saya, yaitu 8 ribu. Memang saat itu, sosok yang membayar 8 ribu menggunakan bahasa Jawa, maka dari itu sudah jelas bahwa ia bersuku Jawa. Tidak saya perdebatkan, langsung saja membayar dan pergi dari rumah jualannya itu.
Dalam kasus tersebut dapat dilihat bahwa terjalinnya interaksi antara penjual dan pembeli. Pembeli sebagai warga pendatang mencoba untuk melakukan interaksi layaknya pembeli biasa yang memesan, menunggu makanan, memakan, dan membayar. Dalam proses transaksi jual beli itu tidak terjalin interaksi yang aktif seperti saling bercakapan, disebabkan keadaan yang tidak memungkinkan untuk menjalan interaksi tersebut. Keadaan itu juga menyebabkan terpotongnya relasi antara penjual dan pembeli. Persoalan dari kasus tersebut yang menjadi masalah yaitu dari penetapan harga makanan yang diberikan penjual kepada pembeli satu dengan pembeli yang lain relatif berbeda. Dari proses transaksi yang ada di kasus tersebut juga dilakukan dengan individu yang berbeda. Satu individu dengan identitas suku Jawanya, sedangkan individu yang satu dengan identitas pendatang. Kemudian, dengan proses transaksi yang berbeda dari penggunaan bahasa dalam berkomunikasi antara penjual dan pembeli yang sebagai warga setempat dengan identitas suku Jawanya dengan pembeli yang menggunakan bahasa Indonesia. Sehingga dalam kasus tersebut dapat dilihat perlu adanya strategi komunikasi yang diterapkan agar tidak terjadi ketimpangan dalam penetapan harga untuk warga asli dan warga lokal serta mengindari terjadinya diskriminasi.
"Secara umum strategi komunikasi perlu juga dipahami masyarakat luas, tidak terkhusus bagi warga pendatang saja"
Strategi Komunikasi Warga Pendatang di Lingkungan Baru
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang heterogen, penduduknya terdiri dari etnik Jawa, Sunda, Bugis, Dayak, Batak, Minagkabau dan etnik lainnya. Pulau Jawa sebagai tempat dominan yang menjadi pilihan ketika siswa-siswa ingin melajutkan pendidikannya. Adapun minat orang datang ke pulau Jawa di karenakan banyaknya kota-kota besar yang menjadi pusatnya mahasiswa-mahasiswa dari berbagai wilayah, sehingga terdapat beberapa daerah yang dijuluki sebagai kota pelajar. Di samping itu pulau Jawa mempunyai perguruan tinggi negeri juga swasta yang memadai dalam artian cukup banyak, sehingga mendorong pelajar-pelajar untuk menuntut ilmu di pulau tersebut. Dengan itu juga menyebabkan pulau Jawa sebagai pulaunya para pelajar. Banyaknya pendatang-pendatang yang sedang menuntut ilmu akan mempengaruhi perubahan kondisi yang ada pada setiap pendatang itu sendiri. Seperti saja perubahan terhadap gaya hidup, perubahan terhadap cara berkomunikasi, dan lain sebagainya dengan tujuan agar mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Menurut (Tarigan, 2014: 4) sebagai masyarakat pendatang sangat perlu berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat serta bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya (adaptasi) untuk dapat tetap hidup dengan baik. Karena budaya satu etnik dengan etnik lain mempunyai perbedaan, bahasa, agama, budaya, kebiasaan dan lainnya. Apalagi dalam bahasa tentunya sangat berbeda masing-masing etnik. Pulau Jawa yang secara dominan merupakan etnis Jawa menyebabkan pendatang-pendatang tersebut perlu memahami bahasa suku Jawa itu dengan baik, karena dalam berkomunikasi bahasa merupakan syarat utama agar dapat saling memahami. Dari konteks suku Jawa juga kemudian terdapat perbedaan antara suku Jawa yang halus dengan suku Jawa yang kasar atau istilahnya ngoko, krama, krama inggil. Maka dari itu, perlunya pembelajaran strategi komunikasi warga pendatang terhadap bahasa suku Jawa sebagai suku asli setempat.
Pada tulisan yang berjudul “Adapting to New Cultures” tahun 1997, Gudykunst dan Kim berfokus pada adaptasi yang terjadi di kalangan orang asing (strangers). Konsep orang asing (strangers) mengacu pada sekelompok orang dari kelompok budaya lain. Mereka menyoroti akivitas-aktivitas komunikasi strangers dalam beradaptasi dengan lingkungan budaya baru dan tidak dikenal. Gudykunst dan Kim dalam Tarigan (2014) mengemukakan bahwa semua orang dapat menjadi stranger dan memerlukan proses adaptasi ketika memasuki lingkungan budaya baru atau tidak dikenal. Adaptasi dalam konteks ini dikaitkan dengan perpindahan tempat dan perubahan lingkungan sosial. Setiadi dalam Tarigan (2014) mengemukakan interaksi sosial (yang dapat juga dinamakan proses sosial) merupakan faktor utama dalam kehidupan. Karena interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial.
Dalam proses interaksi sosial, strategi komunikasi yang perlu digunakan warga pendatang ialah menggunakan bahasa daerah setempat, walaupun membuhkan waktu yang cukup lama agar dapat menyesuaikan, tetapi cara tersebut dapat merubah pandangan seseorang terhadap warga pendatang. Adanya rasa penghormatan dengan menggunakan bahasa daerah setempat menyebabkan proses interaksi itu akan mudah terjalin. Sehingga dalam konteks strategi komunikas warga pendatang sangat perlu ditegaskan bahwa bahasa daerah setempat menjadi salah satu kunci terjalinnya proses interaksi yang baik.
Diskriminasi Penetapan Harga Barang Terhadap Warga Pendatang oleh Warga Lokal
Watson dalam Kuncoro (2018) menyatakan bahwa diskriminasi adalah perlakuan negatif terhadap kelompok tertentu. Sedangkan Brigham dalam Kuncoro (2018) menyatakanbahwa diskriminasi adalah perlakuan secara berbeda karena keanggotaannya dalam suatu kelompok etnik tertentu. Kelompok etnik tersebut diantaranya adalah suku, bahasa, adat istiadat, agama, kebangsaan dan lainnya. Diskriminasi tersebut dapat kita terima karena adanya perbedaan. Seperti halnya pada pemberlakuan antara warga pendatang dan warga lokal. Pemberlakuan warga pendatang relatif berbeda dengan warga lokal yang biasanya menyebabkan terjadinya diskriminasi juga ketimpangan.
Pada umumnya sumber utama dari terjadinya diskriminasi dapat dilihat pada streotip masing-masing orang. Dalam konteks warga pendatang dan warga lokal, streotip tersebut dimiliki oleh warga lokal. Warga lokal pasti memiliki streotip terhadap warga pendatang, yang lebih mengacu pada kesukuan atau kedaerahan. Streotip yang biasa ditemui ialah seperti anggapan bahwa orang Kalimantan kaya-kaya, orang Batak keras, orang Jawa tertutup dan lain sebagainya. Streotip-streotip seperti itu yang biasanya menimbulkan diskriminasi.
Bentuk diskriminasi yang biasa ditemukan pada penetapan harga barang oleh warga lokal terhadap warga pendatang. Penetapan harga yang berbeda ini juga dipengaruhi oleh strategi komunikasi yang telah dipaparkan sebelumnya. Namun, secara umum penetapan harga yang berbeda dipengarahi oleh adanya streotip kesukuan atau kedaerahan. Dalam penetapan harga ini terdapat beberapa warga lokal yang berjualan memberikan harga berbeda kepada pembeli yang beridentitas warga lokal atau setidaknya memiliki kesamaan suku. Banyak dari penjual yang terlebih dahulu menanyakan asal daerah baru kemudian menentukan harga. Secara tidak langsung kasus tersebut menyebabkan terjadinya tindakan diskriminasi kepada warga pendatang.
Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa strategi komunikasi menjadi salah satu kunci bagi warga pendatang untuk berinteraksi dengan warga lokal di lingkungan barunya agar tetap dapat hidup dengan baik. Selain itu juga dengan adanya strategi komunikasi yang baik akan mempengaruhi streotip-streotip warga lokal untuk tetap mempertimbangkan tindakannya kepada warga pendatang. Diskriminasi akibat streotip yang salah juga akan terkerucutkan dengan penggunaan strategi komunikasi tersebut oleh para pendatang.
Referensi
Kuncoro, J. 2018. Prasangka dan Diskriminasi. Fakultas Psikologi UNISSULA Semarang.
Tarigan, E. F. 2014. Strategi Komunikasi Masyarakat Pendatang Dalam Beradaptasi Dengan Masyarakat Urban (Studi Kasus Pada Etnik Batak dan Jawa di Kota Bengkulu). Skripsi. Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu.



Comments