top of page

Politik dan Birokrasi dari Dua Perspektif

Updated: Dec 29, 2018

Galang Dwi Putra dan Rayhan Wildan Ramadhani




Menurut Koentjarananingrat (1987), ilmu antropologi sebagai suatu ilmu yang mempelajari makhluk anthropos atau manusia, merupakan suatu integrasi dari beberapa ilmu yang masing-masing mempelajari suatu komplex masalah-masalah khusus mengenai makhluk manusia. Oleh karena itu, banyak sekali pembahasan mengenai suatu fenomena yang menjadi irisan antara disiplin ilmu antropologi dengan disiplin ilmu lain. Dalam esai ini, kami berusaha untuk memaparkan pemahaman mengenai konsep “politik” dan “birokrasi” baik dari sudut pandang disiplin ilmu antropologi maupun dari sudut pandang ilmu politik dan administrasi publik.


Antropologi memiliki jasa terhadap ilmu politik salah satunya adalah sumbangsih pengertian, peran, serta kedudukan satuan sosial-budaya yang lebih spesifik. Awal mula Antropologi memusatkan perhatiannya kepada masyarakat dan kebudayaan yang terletak di desa-desa atau di tempat-tempat pedalaman. Tetapi dengan zaman yang mulai berkembang dan disiplin ilmu antropologi tidak hanya fokus ke dalam ruang lingkup desa atau tempat pedalam lagi, melainkan di pusat-pusat perkotaan.


Menurut Budiardjo (2018), antropologi justru menunjukan betapa rumit dan sukarnya membina kehidupan yang bercorak nasional dari komunitas yang tradisional: betapa kebudayaan daerah, sistem warisan harta kekayaan, serta pola-pola kehidupan tradisional lainnya mempunyai daya tahan yang kuat terhadap usaha-usaha pembinaan kehidupan corak nasional tersebut. Maka disini antropologi mempelajari hal-hal yang kaitannya dengan perkembangan dan pola-pola politik di setiap daerah.


Definisi Politik dalam Ilmu Politik


Politik menurut Budiardjo (2018), dalam bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik adalah usaha untuk menggapai kehidupan yang baik. Ilmu politik penting dan sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat. Dalam praktiknya, untuk mewujudkan kehidupan yang baik diperlukannya kekuasaan (power) di dalam suatu wilayah tertentu. Dengan kekuasaan maka seseorang dapat meraih kehidupan yang baik atau lebih baik dari sebelumnya. Tetapi apakah dengan kekuasaan sudah cukup untuk menciptakan kehidupan yang baik tersebut? Kekuasaan dalam arti pentingnya perlu dijabarkan kembali melalui keputusan atau kebijakan yang akan dilakukan. Kebijakan tersebut akan mengubah segala hal yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat luas.


Istilah politik sendiri berawal dari filsuf Yunani Kuno pada abad ke-5 S.M, seperti Plato dan Aristoteles yang menganggap politics sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik (polity) yang terbaik (Budiardjo, 2018). Dalam menggapai kekuasaan, seseorang perlu melakukan sebuah cara, yaitu dengan meyakinkan (persuasi) atau melakukan cara-cara yang kreatif dan inovatif. Dan jika perlu menggunakan cara paksaan (coercion).


Untuk memahami definisi politik lebih jelas, kami mewawancarai teman kami yaitu Defila Priana Falarima atau sering disapa defi, Beliau adalah mahasiswa dari jurusan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada yang saat ini sudah menginjak semester 7. Menurutnya, Ilmu politik sendiri itu relatif dan tergantung siapa yang melihatnya, secara umum politik adalah alat untuk mencapai kekuasaan. Hal ini sama seperti yang W.A. Robson, dalam The University Teaching of Social Sciences, mengatakan bahwa: “Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup, dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana ilmu politik, tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.


Pengambilan Keputusan dan Kebijakan Umum


Setelah mendapatkan kekuasaan pastinya kita membutuhkan kebijakan yang baik untuk semua orang. Menurut Budiardjo (2018), Kebijakan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu. Setiap orang memiliki tujuan, dan pengambilan kebijakan haruslah melalui tahap- tahap yang panjang agar dapat menyatukan semua tujuan agar dapat dijadikan sebuah kebijakan ‘umum’.


Deutsch (1972), berpendapat bahwa politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum. Menurutnya keputusan yang terjadi berbeda dengan pengambilan keputusan pribadi melainkan keputusan semacam itu merupakan sektor publik dari suatu negara. Deutsch menganalogikan hal ini negara sebagai kapal dan pemerintah bertindak sebagai nahkodanya. Pendekatan ini berdasarkan cybernetika (cybernetics) yaitu ilmu komunikasi dan pengendalian (control) ( Budiardjo, 2018).


Irisan ilmu politik dan antropologi


Menurut Budiardjo (2018) perhatian para sarjana ilmu politik semakin meningkat sejalan dengan bertambahnya perhatian dan penelitian tentang kehidupan serta usaha modernisasi politik di negara-negara baru. Jika pada awalnya ilmu politik penelitian tentang negara baru tersebut berkisar pada masalah makro seperti pengaruh kolonialisme, perjuangan kemerdekaan, kedudukan dan peran elit nasional, masalah-masalah yang dihadapi pemerintah pusat negara-negara baru serta nation building. Di sisi lain, antropologi menunjukkan betapa rumit dan sukarnya membina kehidupan yang bercorak nasional dari komunitas yang tradisional (Budiardjo, 2018). Apalagi jika memperhatikan kondisi di Indonesia yang memiliki diversitas kebudayaan yang sangat kaya disertai dengan keadaan geografisnya yang berupa kepulauan.


Kemudian menurut Budiardjo (2018), studi antropologi juga berpengaruh dalam bidang penelitian ilmu politik, yakni metode peserta pengamat atau participant observant. Metode penelitian seperti itu membuat para sarjana ilmu politik dapat meneliti “gejala-gejala sosial” dari dalam masyarakat yang menjadi objek penelitiannya, atau yang dalam ilmu antropologi disebut dengan pendekatan emik.


Dalam perkembangannya ilmu politik semakin berkembang pesat dan tidak menutup kemungkinan antropologi sebagai disiplin ilmu yang luas ikut memperluas pengamatannya dibidang ilmu politik. Menurut Ruswanto (2014) ,budaya masyarakat di Indonesia yang cenderung patrimonial sangat berpengaruh pada sistem budaya politiknya. Untuk itu, untuk lebih dapat memahami perilaku politik masyarakat di Indonesia, Anda perlu belajar

tentang kebudayaan masyarakat di Indonesia, yang terdiri dari bermacam-macam suku bangsa dan masing-masing suku bangsa tersebut memiliki kebudayaannya yang khas. Untuk keperluan tersebut, antropologi mempunyai peran dalam kaitannya dengan kajian ilmu politik, karena mampu mengungkap kebudayaan suatu masyarakat yang akan menjadi tempat bagi perilaku politik.


Dalam kasusnya, politik memiliki cara yang berbeda-beda. Menurut Defi (semester 7) mahasiswa Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. Cara berpolitik setiap daerah berbeda-beda, alasannya karena setiap orang memiliki kacamata sendiri dalam memandang politik dan setiap daerah pasti menyesuaikan budayanya sendiri. Defi juga memaparkan bahwa ilmu politik tentu memandang aspek sosio kultural masyarakat sebagai perspektif yang sama, berusaha menyesuaikan dengan apa yang hidup di masyarakat.


Pendekatan-Pendekatan Dalam Antropologi Politik


Menurut Thamrin (2002), Manfaat antropologi politik untuk Indonesia ke depan adalah mengkaji pergerakan aktor politik, turut mengambil bagian dalam berbagai konflik vertikal dan konflik horizontal di berbagai daerah terjadinya keberingasan sosial dan benturan atau kerusuhan sosial politik dan sosial ekonomi yang terjadi antara penduduk asli dan warga

pendatang di Kalimantan, Maluku dan Irian Jaya serta daerah-daerah lainnya di Indonesia. Dalam kegiatannya politik selalu dan pastinya dipengaruhi oleh budaya. Dan dalam disiplin ilmu antropologi memiliki beragam konsep yang dapat mempengaruhi fungsi dan struktur politik.


Maka dari itu muncul sebuah pertanyaan apakah ciri-ciri dari pendekatan antropologi politik? maka Thamrin (2002) memaparkan ciri- ciri tersebut yaitu,satu daripadanya ialah kebudayaan dan masyarakat dikaji secara holistik, yaitu dikaji seluruhnya. Juga pendekatan ini memerlukan kajian secara empiris dijalankan bukan moralistik ataupun berdasarkan kepada andaian-andaian yang tidak boleh diuji. Ciri kedua yaitu pandangan moralistik ataupun pandangan yang menganggap manusia sebagai “noble savage” menyekat penyelidikan yang dijalankan untuk mendapatkan pemahaman tentang manusia berbeda. Ciri yang ketiga dalam pendekatan ini ialah persoalan-persoalan yang ditanya oleh ahli-ahli antropologi adalah secara perbandingan. Misalnya, persoalan asal usul dan fungsi politik, oleh sebab keadaannya tidak boleh dijawab dengan kajian satu masyarakat ataupun satu kebudayaan saja tanpa dibuat perbandingan.


Memahami Birokrasi dari Dua Perspektif


Sebagai orang awam, jika mendengar kata birokrasi maka akan terlintas bayangan akan hal-hal yang kaku dan meribetkan. Oleh karena tidak mau selamanya memiliki pikiran seperti itu, kami pun mencoba untuk memahami birokrasi menurut pandangan teman yang kami anggap cukup paham mengenai konsep ini. Ada dua orang yang kami jadikan sebagai narasumber untuk mengulik lebih dalam tentang birokrasi.


Pertama adalah Luqman, mahasiswa asal Kulonprogo yang sedang menempuh semester 5 di jurusan Manajemen Kebijakan Publik, Fisipol UGM. Kedua adalah Kintan, mahasiswi semester 3 di Manajemen Kebijakan Publik, Fisipol UGM. Menurut Luqman, Teori birokrasi dalam administrasi publik berangkat dari teori birokrasi tipe ideal yang ditulis oleh Max Weber. Dalam teori tipe ideal tersebut, birokrasi harus bersifat hirarkis, ada rantai komando dari atasan ke bawahan, pembagian tugas yang jelas, pengambilan keputusan berdasarkan regulasi dan seterusnya. Lebih lanjut Luqman mengatakan bahwa “Imajinasi kita tentang birokrasi itu seperti apa sebenarnya sama dengan apa yang diimajinasikan oleh Max Weber lebih dari seratus tahun lalu”.


Lalu berkaitan dengan pandangan awam tentang birokrasi, Luqman mengamini pandangan tersebut. Dia juga mengatakan bahwa ketika kita bicara tentang birokrasi hari ini pasti yang terlintas adalah sistem di pemerintahan yang ribet. Sehingga biasa kita mengatakan jangan terlalu birokratis lah atau dengan kata lain jangan terlalu ribet lah. Terkait dengan kondisi tersebut, Luqman menjelaskan bahwa “Setelah Max Weber ada teoritikus lain seperti F.W Taylor dengan scientific management yang merumuskan bagaimana agar tata kelola dikelola secara lebih efektif dan efisien. Intinya melalui pembagian kerja yang jelas. Kemudian ilmu birokrasi baru mulai dipelajari di lembaga pendidikan secara lebih fokus dan serius berkat Woodrow Wilson.


Dia menulis teori bahwa birokrasi harus netral dari kepentingan politik. Perspektif lain tentang birokrasi adalah kritik terhadap birokrasi. Bagi Karl Marx dan pengikutnya, birokrasi bukanlah sesuatu yang netral atau bebas dari kepentingan. Birokrasi adalah instrumen dan hanya melayani kelas borjuis. Sebaliknya bagi orang-orang liberal, birokrasi adalah jaket ketat yang tidak efektif maupun efisien, sehingga harus meniru cara-cara dalam profit organization.


Luqman juga mengutarakan pendapatnya, yakni “kalau menurut saya sendiri birokrasi adalah instrumen negara untuk menjalankan kepentingan rezim, tidak hanya eksekutif, tetapi juga legislatif dan yudikatif. Kenapa? Karena surat keputusan yang menjadi pedoman untuk melakukan tugasnya adalah produk dari tiga lembaga pemerintah tersebut”.


Selanjutnya kami menanyakan tentang peran dan fungsi dari birokrasi. Luqman mengatakan bahwa “Kalau secara legal ya menjalankan surat keputusan yang diperintahkan kepada birokrat. Kalau dalam teori birokrasi kontemporer berperan dan berfungsi sebagai pelayan publik. Kalau menurut saya birokrasi itu hanya instrumen negara saja.


Lalu kepentingan apa yang dibawa? Tentu output dari kontestasi politik. Output tersebut disebut sebagai kebijakan publik. Aktor yang dapat mempengaruhi output tersebut sebenarnya bisa semua warga negara, namun peran dan powernya berbeda-beda dan dapat sangat timpang. Omongan orang biasa tentu pengaruhnya berbeda dari omongan pejabat eselon satu atau omongan konglomerat”. Jawaban yang hampir sama kami dapat dari Kintan. Dia mengatakan bahwa “birokrasi berperan menjalankan sistem tata kelola yang telah diatur dalam kebijakan, menjahit nilai-nilai yang tertuang dalam tujuan negara untuk diaplikasikan dalam publik, serta berfungsi sebagai penjembatan dan pohon hierarki sebuah institusi atau negara, untuk mencapai tujuannya.


Berikutnya, untuk mencari titik temu antara ilmu antropologi dengan ilmu administrasi publik, kami menanyakan kepada Luqman bagaimana disiplin ilmu yang ia geluti tersebut memandang masyarakat. Menurutnya, Persoalan ini sebenarnya menjadi perdebatan dalam teori kewarganegaraan (citizenship). Dan perdebatanya sampai sekarang pun masih belum selesai dan masih berkembang. Luqman mengatakan “Seratus tahun lalu ketika Max Weber masih hidup saya kira masyarakat masih dipandang sebagai objek yang pasif.


Budaya feodal yang masih bergentayangan saya kira ikut mempengaruhi cara pemerintah memandang masyarakat. Masyarakat hanya dilihat secara kuantitatif dan hanya sebagai penerima. Di Indonesia sendiri, ilmu administrasi pada awalnya untuk melayani kepentingan Hindia Belanda. Kalau sekarang menurut saya masyarakat lebih memiliki wadah untuk menyalurkan suaranya, meskipun masih sangat bisa diperdebatkan, misalnya melalui musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan), atau layanan keluhan di website pemerintah”.


Luqman juga mengatakan bahwa pesatnya perkembangan teknologi, meningkatnya kompleksitas masalah, perubahan iklim dan ketidakpastian ekonomi global akhirnya membuat pemerintah harus lebih mendengar masyarakat. Meskipun masih jauh dari kata ideal namun dia melihat secara perkembangan ilmu, adanya de-birokratisasi sebenarnya mengurangi banyak peran birokrasi dan membuka ruang bagi masyarakat, meskipun menurutnya di Indonesia kondisi tersebut tidak terlalu terasa.

Terakhir dia menjelaskan bahwa “Kalau untuk gerakan masyarakat, menurut saya ilmu administrasi publik masih dalam tahap awal. Sejauh yang saya tahu teori kepublikan dan teori kebijakan publik postmodern menggeser fokus dari yang dulunya hanya pemerintah, sekarang juga mempelajari masyarakat”. Sementara itu, Jawaban Kintan sedikit berbeda. Dia mengatakan bahwa “ilmu administrasi publik memandang masyarakat sebagai objek utama kebijakan. Masyarakat menjadi aspek terpenting yang menjadi tujuan dalam public values creation, di mana setiap kebijakan harus mengakomodasi public needs”.


Selanjutnya kami menanyakan terkait proses perumusan sebuah kebijakan. Luqman menjawab bahwa “Kalau dalam teori mulai dari agenda settings untuk mengidentifikasi masalah masalah apa yang akan diangkat, kemudian policy formulation untuk merumuskan masalah dan solusinya kedalam proposal, setelah itu policy legitimation untuk disahkan secara legal, mendapatkan anggaran dst, kemudian policy implementation untuk melaksanakan kebijakan, dan terakhir policy evaluation untuk melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan, biasanya untuk mengetahui sejauh mana progressnya, apakah kebijakan tersebut perlu untuk disesuaikan, dilanjutkan, atau dihapuskan.


Kalau prakteknya sendiri saya kurang tahu karena belum pernah melihat dengan mata saya sendiri. Tetapi yang saya tahu, dalam perumusan kebijakan sekarang tidak lagi terbatas oleh sisi pemerintah saja, warga, akademisi, jurnalis, dan pengusaha juga diajak untuk merumuskan kebijakan. Ya tapi kembali lagi saya kurang tahu. Namun saya kira pemerintah masih dominan”.


Terakhir kami menanyakan kepada mereka bagaimana ilmu administrasi publik melihat aspek sosio-kultural dalam suatu masyarakat? Kami mendapatkan dua jawaban yang menarik, Luqman menjawab “Kalau secara ilmu di dalam buku aspek sosio-kultural itu dipertimbangkan, karena itu adalah faktor eksternal yang bisa mempengaruhi kebijakan. Dalam beberapa regulasi juga disebutkan untuk memperhatikan aspek sosio-kultural. Tetapi saya kira itu tergantung dengan siapa yang merumuskan dan mengeksekusi kebijakan. Kalau perumus kebijakannya masih memegang kuat aspek-sosio kultural di masyarakat, pastinya dia tidak akan membuat atau menjalankan kebijakan yang bertentangan dengan apa yang ia sendiri percayai.


Sedangkan kalau memang tidak peduli ya jelas tidak akan melihat aspek sosio-kultural. Apa yang disebut sebagai market imperative saya kira turut berperan untuk mem-bypass nilai-nilai masyarakat untuk diganti dengan nilai-nilai ekonomis. Padahal, meskipun masih melihat dari sudut pandang negara, aspek sosio-kultural itu penting karena berkaitan dengan tingkat penerimaan kebijakan di masyarakat itu sendiri. Karena kalau sangat bertentangan pastinya akan resisten”. Sementara menurut Kintan, dalam melihat aspek sosio-kultural, ilmu administrasi publik memandang itu lebih sebagai legacy atau warisan ketimbang sebagai konsiderasi untuk melegalisasi ia menjadi suatu kebijakan. Namun, ia menambahkan bahwa pada era dynamic governance seperti saat ini, sedang digencarkan injeksi nilai-nilai primordial dalam penguatan sebuah kebijakan.


Antropologi Melihat Birokrasi


Menurut Mathur (2017), Kontribusi utama yang dipelajari oleh studi antropologis tentang birokrasi adalah untuk menjelaskan bagaimana berbagai lembaga pemerintahan bekerja; bagaimana dan mengapa mereka menghasilkan macam-macam hasil yang mereka lakukan; dan apa budaya kerja mereka. Negara dan beberapa sayapnya - mulai dari pengadilan hukum hingga dewan desa - telah mendapat perhatian khusus dalam hal ini. Ada juga yang fokus pada organisasi kesejahteraan dan kemanusiaan non-negara, dari LSM kecil hingga organisasi multinasional besar seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Paling umum birokrasi telah dipelajari melalui fokus pada:

1. Peristiwa sehari-hari dan / atau luar biasa

2. Materialitas dan pengaruh.

Dapat dikatakan bahwa ilmu antropologi telah menghasilkan korpus penulisan terbesar di birokrasi (Matthuw, 2017).


Proyek pencatatan historis pada formasi negara kolonial telah membahas pentingnya aturan, dokumen, survei, dan praktik pembuatan pengetahuan lainnya yang memungkinkan pembentukan negara kekaisaran untuk mengetahui dan, dengan demikian, mengatur koloni mereka (misalnya Cohn 1996). Mathur mencontohkan ada Ann Stoler, yang menjelaskan arsip-arsip kolonial dan dokumen-dokumen yang disimpan di dalamnya menjadi 'teknologi yang mereproduksi' negara (2009: 28).


Selanjutya, Mathur menjelaskan bahwa berbagai monograf dan artikel telah mempelajari keadaan sehari-hari dengan tujuan yang berbeda. Misalnya, Emma Tarlo mempelajari birokrasi di India untuk memahami cara negara mengontrol dan berhasil menekan ingatan satu periode khusus dalam sejarah India. Tarlo tertarik pada memori pelanggaran berat hak-hak dasar yang terjadi selama sembilan belas bulan (Juni 1975 hingga Januari 1977) dari peraturan 'darurat' ketika operasi demokrasi yang normal telah ditunda.


Veena Das (2005) telah mempelajari negara India selama apa yang tampaknya menjadi momen luar biasa (seperti Darurat atau periode kekerasan komunal di India) untuk secara kuat berpendapat bahwa peristiwa-peristiwa luar biasa ini tidak dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Contoh berikutnya ada Matthew Hull (2012), yang telah memperluas fokus pada dokumen dengan mempelajari pemerintahan perkotaan di Pakistan sebagai praktik material.


Dalam birokrasi Pakistan terdapat berbagai macam istilah artefak grafis: file, register kantor, menit, bagan organisasi, rencana, kartu kunjungan, "chits", petisi, surat kuasa, memo, surat, catatan pendapatan, peraturan, laporan , pernyataan kebijakan, dan manual kantor. Melalui sebuah penelitian inovatif tentang artefak-artefak grafis ini dan cara kerja otoritas pembangunan kota di Islamabad, ibu kota Pakistan, Hull menunjukkan bentuk-bentuk yang diambil oleh kota Islamabad yang direncanakan dan modernis. Karyanya mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan konkret tentang perkembangan Islamabad sebagai jenis kota tertentu serta efek dari perencanaan kota dan relokasi bagi penduduk kota.


Kesimpulan


Seperti yang telah disebutkan pada bagian awal, sebagai sebuah ilmu yang mempelajari manusia, antropologi memiliki banyak irisan dengan disiplin ilmu lain. Hal itu jelas menunjukkan bahwa sebagai sebuah disiplin ilmu, antropologi tidak dapat berdiri sendiri. Ia memerlukan bantuan perspektif dari disiplin ilmu lain, dalam esai ini dicontohkan irisannya dengan ilmu politik dan ilmu administrasi publik. Dengan memahami perspektif dari ilmu politik, kita dapat mengerti proses atau tahapan bagaimana konseo kekuasaan dapat muncul di masyarakat. Begitu pula dengan ilmu administrasi publik yang dapat membantu kita untuk memahami bagaimana pola kehidupan kelompok masyarakat, baik di masa kini atau pun di masa lalu. Dengan adanya pemahaman yang luas terhadap berbagai disiplin ilmi, para antropolog dapat lebih mudah dalam memahami suatu gejala yang ada di dalam masyarakat. Selain itu, sebuah studi yang melibatkan para peneliti multi-disiplin juga sangat berguna bagi perkembangan ilmu pengetahuan, terutama ilmu sosial-humaniora.


Referensi:


Barnard, Alan and Spencer.J (2002). Encyclopedia of Social and Cultural Anthropology-Routledge. Routledge World Reference.


Budiardjo, M., Politik, D. D. I., Revisi, E., & Penerbit, P. T. (2018). Gramedia pustaka utama.

Koentjaraningrat. (1987). Sejarah Teori Antropologi I. Jakarta: UI Press.


Mathur, N. (2017). Bureaucracy. In The Cambridge Encyclopedia of Anthropology (eds) F. Stein, S. Lazar, M. Candea, H. Diemberger, J. Robbins, A. Sanchez & R. Stasch.


Odegard, P. H. (1955). The University Teaching of Social Sciences: Political Science. By Robson William A.(Paris: UNESCO. 1954. Pp. 249. $1.50.). American Political Science Review, 49(1), 271-271.


Street, B. V. (2014). Social literacies: Critical approaches to literacy in development, ethnography and education. Routledge.


Sianipar, M. Antropologi Politik : Pengkajian Pendekatan Tingkah Laku dan Kebudayaan Menyoroti Pergerakan Aktor Politik. Jurnal Sosiohumaniora, Vol. 4 No. 1, Maret 2002 : 15 – 25.


W.A. Robson (1954). The University Teaching of Social Sciences: Political Science (Teaching in the Social Sciences. Paris: UNESCO.

Comments


Subscribe

LOGO UGM.jpg
LOGO KEMANT.jpg

Gd. R. Soegondo lt. 5 FIB UGM
Jl. Sosiohumaniora No. 1
Bulaksumur, Yogyakarta 55281

Crafting Ethnography 

Departemen Antropologi FIB-UGM

  • Twitter

©2018 'Crafting Etnography' Creative Team

bottom of page