Menuju Sebuah Negara Gemah Ripah Loh Jinawi: Quo Vadis Petani Indonesia
- mega putri
- Nov 30, 2018
- 4 min read

Gemah Ripah Loh Jinawi, merupakan sebuah istilah masyarakat Indonesia yang kerap dicita-citakan untuk kepentingan agraria. Gemah ripah loh jinawi berarti makmur tentram serta memiliki tanah yang subur. Istilah tersebut sejalan dengan situasi pertanian Indonesia masa Orde Baru, oleh pemerintahan rezim Seoharto dengan menjalankan program Revolusi Hijau. Banyak kalangan menilai bahwa program tersebut hanya bertahan setidaknya lima tahun, yaitu dimulai sejak tahun 1984 hingga tahun 1989. Program tersebut juga membawa dampak langsung terhadap masyarakat baik secara sosial maupun kultural. Berbicara mengenai masyarakat dan pertanian, jumlah masyarakat Indonesia yang berperan dalam sektor pertanian kini semakin menurun.
ondisi dimana masyarakat beralih pandangan dari pertanian menuju industri memperparah kondisi pertanian Indonesia. Prevalensi penduduk usia produktif yang berkarier di bidang pertanian tidak sebanding dengan prevalensi penduduk usia produktif yang berkarier di bidang industri maupun jasa. Regenerasi petani yang kurang berjalan didorong oleh stigma-stigma negatif yang dibangun pada masyarakat itu sendiri. Sektor pertanian dianggap sebagai sektor yang kurang memiliki harapan yang baik pada masa mendatang. Pada perkembangannya stigma tersebut terpatahkan dengan kondisi kesejahteraan petani “konvensional” saat ini. Kesejahteraan petani dapat dilihat dari membaiknya indeks Nilai Tukar Petani (NTP) dan indeks Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP). Secara nasional indeks NTP pada bulan Mei 2018 meningkat 0,37 persen dari 101,61 pada bulan April. Adapun NTUP meningkat 0,32 persen dari 111,03 pada bulan April menjadi 111,38 pada bulan Mei 2018 (BPS, 2018). Meskipun secara angka kesejahteraan petani cenderung meningkat, terdapat permasalahan-permasalahan bersifat tumpang tindih yang dihadapi oleh petani konvensional.
Lahan pertanian kerap menjadi permasalah yang dihadapi oleh petani konvensional di era industri saat ini. Alih fungsi lahan pertanian merupakan sebuah aksioma mengapa kaum tani merasa mengalami diskriminasi sosial. Disamping isu diskriminasi sosial, perubahan masyarakat dari sektor agraria menuju sektor industri merupakan sebuah hakikat sosial yang tidak dapat dipersalahkan. Direktur Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang mengatakan, setiap tahun luas area pertanian yang hilang mencapai 150.000 hingga 200.000 hektar (Dani Prabowo, 2018). Selain alih fungsi lahan pertanian, adanya pembangunan sektor industri maupun non industri di daerah kawasan pertanian juga berdampak pada kelestarian lingkungan pertanian. Berkurangnya lahan pertanian akibat transformasi fungsi lahan maupun adanya pembangunan sektor industri atau non industri mendorong berbagai kasus yang melibatkan petani konvensional dengan oknum yang berkepentingan. Kasus-kasus tersebut kerap kali menjadi batu sandung terhadap petani konvensional itu sendiri. Salah satu kasus yang masih segar di telingan masyarakat Indonesia ialah kasus petani kendeng dengan pablik semen.
Kasus tersebut tidak hanya membuat miris, dengan aksi sembilan petani perempuan yang menyemen kaki di depan istana, namun juga menyorot perhatian publik dalam beberapa waktu. Pembangunan pabrik semen di Kendeng, Jawa Tengah mendapatkan perlawanan serius dari petani Kendeng. Irigasi sawah yang bersumber dari lereng pegunungan kars Kendeng akan rusak apabila pembangunan pabrik semen tersebut tetap dilaksanakan. Pelaku usaha dan masyarakat semestinya mematuhi ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Di dalam aturan tersebut disebutkan, LP2B dapat diubah hanya dengan dua alasan, yaitu bencana dan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum (Dani Prabowo, 2018).
Dampak yang lebih luas dari pembangunan tersebut yaitu, lumbung padi Indonesia jelas akan berkurang dan impor akan selalu menjadi solusi yang instan untuk mengatasi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Berbicara mengenai impor, makanan pokok masyarakat Indonesia yaitu besar masih bertumpu pada pasokan impor. Tahun 2014 pemerintah telah mengimpor 2,5 juta ton beras, sementara tahun 2015 hingga tahun 2016 pemerintah mengimpor 1,5 juta ton (Dani Prabowo, 2018). Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia belum berdaya khususnya pada bidang makanan pokok.
Kasus lain yang masih berhubungan dengan permasalahan petani adalah beralihnya profesi petani menjadi profesi bidang pariwisata. Kasus ini merupakan kasus yang merepresentasikan petani-petani yang ada di daerah Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut catatan penelitian penulis, petani di daerah Kalibiru, Hargowilis, Kokap, Kabupaten Kulon Progo beralih profesi sejak tahun 2010. Petani tersebut yang tergabung kedalam komunitas keluarga kelompok tani, membangun sebuah usaha berbasis pariwisata di daerah Kalibiru yangmana mereka meninggalkan sektor pertanian secara total.
Kondisi-kondisi yang muncul di masyarakat inilah yang menjadikan sektor pertanian kurang mendapat perhatian oleh pemerintah. Perlu adanya uapaya-uapaya yang dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan usaha pertanian Indonesia. Apabila melihat sistem pertanian yang ada di kawasan negara negara maju, teknologi menjadi faktor utama penggerak pertanian negara-negara maju. Teknologi dipercaya dapat mempercepat produksi pertanian, serta meningkatkan baik kualitas maupun kuantitas produksi pertanian. Sejalan dengan revolusi industri 4.0, yang menjadikan mesin sebagai modal utama kegiatan manusia, pemerintah perlu membenahi sektor pertanian tersebut. Pengadaan teknologi yang difasilitasi oleh pemerintah diharapkan dapat mendorong produktifitas pertanian, sehingga terbentuklah trus dari masyarakat terkait sektor pertanian.
Selain itu, pemerintah sewajarnya menghargai petani-petani muda yang memiliki inovasi dan kemauan untuk mengembangkan sektor pertanian. Salah satu petani sukses dan layak menjadi contoh adalah Nur Agis Aulia. Nur Agis mendirikan Waringin Farm dan Komunitas Belajar Bangun Desa di daerah
Serang. Melalui usaha rintisannya tersebut dapat memberikan contoh dan bukti yang nyata bahwa petani Indonesia merupakan petani yang merdeka.
Dalam bidang teknologi, terdapat aplikasi mobile yang mendukung tercapainya sektor pertanian seperti aplikasi maupun platform yang di kembangkan oleh anak muda. Salah satu aplikasi yang menjadi terobosan permasalahan petani yaitu apalikasi tani hub. Aplikasi tani hub merupakan aplikasi yang bertujuan untuk menghubungkan secara langsung produsen yaitu petani dengan konsumen secara langsung. Sistem aplikasi ini dapat memutus rantai distribusi yang sangat panjang, sehingga kesejeeahteraan petani dapat meningkat.
Pemerintah sudah seharusnya memberikan ruang dan kesempatan untuk anak muda dalam mengembangkan pertanian sesuai dengan zamannya. Selain itu apresiasi perlu diberikan kepada mereka yang berhasil mengembangkan maupun memberikan jalan dalam kemajuan sektor pertanian.
Referensi
[1] BPS, 2018. dalam artikel Kesejahteraan Petani Indonesia Membaik. Diakses pada http://www.pertanian.go.id/home/?show=news&act=view&id=3246
[2] Prabowo, Dani. 2018. Lahan Sawah Terus Menyusut, Ini Dampaknya. Diakses pada https://properti.kompas.com/read/2018/04/11/200000621/lahan- sawah-terus- menyusut-ini-dampaknya.
Comments