Penggunaan Media dalam Berpolitik Menuju Pilpres 2019
- V Tasha Florika
- Nov 30, 2018
- 7 min read
Ketika kita membahas tentang politik dan media, belum tentu semua orang tahu apa definisi dari politik itu sendiri. Definisi politik dijelaskan di buku Sistem Politik Indonesia (Anggara , 2013) dari Gabriel A. Almond. et. al yakni, “The activities associated with the control of public decisions among a given people and in a given territory, where this control may be backed up by the authoritative and coercive means. Politics refers to the use of authoritative and means who gets to employ them and for what purposes.“ . Sementara media didefinisikan oleh KBBI, “sebagai alat, alat (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk yang terletak di antara dua pihak (orang, golongan, dan sebagainya).”
Melihat media saat ini yang digunakan sebagai alat maupun sarana dalam menyampaikan informasi, isu yang dibahas tak pernah lepas dari politik. Mungkin bukan hanya karena ada transisi pemilu capres dan cawapres di tahun 2019 mendatang, namun politik menjadi isu yang paling panas dan “keras” untuk selalu dibahas. Semua lapisan masyarakat beramai-ramai tanpa merasa sungkan dan berpikir ulang, menjadikan media sebagai tempatnya untuk berpolitik tanpa pandang bulu. Media yang menjadi sarana dalam ranah politik itulah, yang seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik pada kenyataannya masih sering digunakan untuk kepentingan-kepentingan politik yang kurang baik seperti kritik hingga ujaran kebencian yang menebar dimana-mana, bahkan berita hoax bermunculan hingga masyarakat harus mengantisipasinya dalam menerima berbagai informasi yang ada dengan lebih jeli.
A. Media Internet dan Televisi yang diisi dengan berita Hoax
Menurut (Pakpahan, 2017: 480),“Chen et al (2014) menyatakan hoax adalah informasi sesat dan berbahaya karena menyesatkan persepsi manusia dengan menyampaikan informasi palsu sebagai kebenaran. Hoax mampu mempengaruhi banyak orang dengan menodai suatu citra dan kredibilitas”. Keberadaan berita hoax yang mengisi seluruh media itulah yang sungguh mengkhawatirkan kita semua, kebenaran yang sesungguhnya mampu tertutupi dengan adanya kekuatan media yang mampu mempengaruhi banyak pola pikir para pembacanya. Berita Hoax itu pun menjadi “berapi-api”, menjadi mensugesti, dan membawa “dunia” dalam hanyutan informasi yang tak berdasar. Bisa kita lihat kasus yang menggelitik yang baru saja terjadi, dimana seorang politisi membuat warga Indonesia geger dengan ulahnya. Hal yang Ia kemukakan rupanya tak berupa fakta yang bisa kita percaya dan hanyalah kabar bohong yang akhirnya menyeretnya ke balik jeruji besi.
“Menurut Deddy, kebanyakan masyarakat tidak terbiasa mencatat dan menyimpan data sehingga sering berbicara tanpa data. Di sisi lain, ia menyebut masyarakat lebih senang membahas aspek-aspek yang berkaitan dengan kekerasan, sensualitas, drama, intrik dan misteri. Politik adalah bidang yang memiliki aspek-aspek tersebut. Sehingga hoax sering kali terjadi pada tema politik.”(Pakpahan,2017). Disini kita pun bisa melihat bahwasanya, berita hoax bisa kita tanggulangi dari sikap kita sendiri dengan mempelajari lebih dalam dan tidak menyerap informasi yang ada secara mentah-mentah. Namun permasalahannya, tidak semua orang bisa menerapkan cara tersebut dengan baik. Orang dengan mudahnya menyerap informasi, bahkan tanpa membaca sekalipun langsung membagikannya kepada orang-orang seperti pada aplikasi chat whatsApp berupa grup yang sering sekali kita jumpai. Untuk itu, penanggulangan berita hoax yang tidak hentinya muncul di permukaan media perlu juga ditanggulangi dengan menguatkan undang-undang ataupun peraturan yang membatasi dan melarang adanya berita-berita yang muatannya tak berdasarkan fakta. Karena meskipun UU ITE sudah menjadi dasar dan sering menjadi alat untuk mengancam, nyatanya di lapangan belum mampu menjadi alat kontrol sosial di masayarakat dalam bermedia. Dan perlu juga diberikan automatisasi seperti pemblokiran data informasi hoax oleh pihak yang berwenang, sehingga keberadaan berita hoax tidak lagi mengkhawatirkan masyarakat.
Ditambah lagi, berita hoax pun juga sering dijadikan muatan berita sebagai kontestasi para penulis. Dari judulnya yang menggemparkan, mampu mengundang ribuan orang bahkan jutaan orang untuk membaca tulisan ataupun berita yang dimuatnya sehingga menjadi viral yang juga disebut dengan clickbait. Padahal, isi dari berita tersebut kadang kontroversial, membawa tanda tanya hingga membuat orang-orang berkomentar dan saling beradu pendapat pada kolom komentar. Hal itu sering kita lihat tidak hanya di bagian berita Line, namun berita-berita di web lainnya. Disini tentu saja berita hoax kemudian berdampak sangat buruk bagi hubungan sosial di masyarakat kita sendiri, rancunya informasi yang di dapat itu, memunculkan serangkaian pengetahuan yang belum tentu benar dan akhirnya berita hoax mampu memecah belah masyarakat dan menjadi alat politik adu domba.
B. Kritisasi dalam media internet yang “kebablasan”
Selain ancaman-ancaman berita hoax yang dibuat dengan tidak bertanggung jawab, media internet yang menjadi alat bebas berekspresi itu digunakan pula oleh orang-orang dalam mengkritisi politik secara “habis-habisan”. Tak beretika, tak peduli sekitar, tak peduli siapa yang penting hajar. Entah mencari eksistensi diri, atau mencari ruang dan wadahnya dalam menyampaikan aspirasi tanpa batas yang seolah-olah dunia nyata tidak memberikan ruang secara bebas untuk bisa berpendapat. Kritik yang mulanya membahas tentang politik kemudian lari mengarah kepada bahasan yang sangat sentimental seperti agama yang menimbulkan baku hantam. Sementara kita tahu, bahwa sudah seharusnya kita sadar diri dan introspeksi jika media tidak bisa menjadi pelindung yang nyata dalam menutupi identitas kita untuk mengkritisi semuanya secara habis-habisan.
Apakah ini merupakan angin segar setelah era orde baru yang sangat terbatas dalam berpendapat itu? dari sinilah masyarakat bisa dikatakan “kebablasan”. Seperti pada jurnal Politik Media, Demokrasi dan Media Politik (Aminah, 2008: 7), “Ada karakter yang berlawanan dari dinamika media pada era pasca Suharto yang memunculkan perobahan politik yang drastic yang telah membawa Suharto turun dan memberi jalan yang lebih demokratis dan liberasi media, dimana mengarahkan pada munculnya ruang public dan civil society di Indonesia. Saat itu, suara warga dibisukan oleh penguasa. Sistem politik yang represif telah mengawasi warga secara ketat, mengontrol secara dominan, tidak memungkinkan cara berpikir lain daripada yang dikehendaki penguasa, menyudutkan dan menyempitkan dan akhirnya menundukkan. Ini juga dilakukan melalui bahasa, karena membicarakan media massa media yang diekspresikan melalui bahasa tulis dan lisan. Sebagai wacana baru (newspeak), bahasa bukanlah sekedar alat komunikasi. Ia merupakan kegiatan- kegiatan sosial yang terstruktur dan terikat pada keadaan sosial tertentu.”
Dari pembebasan era itulah, adanya kebebasan itu bukan berarti bisa melebihi dan melampaui batas, bukan berarti kita bisa asal mengkritisi lalu lari dibalik akun anonimus. Hak berpendapat itu seolah diperalat begitu saja, dijadikan dalih dan alasan sebagai cara melindungi diri dari kritisasi. Lebihnya, masyarakat secara berani dan terang-terangan memberikan komentar tak cuma-cuma pada presiden dan pemerintahan. Semuanya seolah menjadi dipersalahkan, tak melihat dan merenungi diri.
Kurangnya apresiasi itu pun menjadi pemicu mengapa masyarakat kita seolah tidak pernah puas diri. Hanya terus mengkritisi dan minim apresiasi. Disini kita bisa melihat, bahwa kultur masyarakat Indonesia perlu diubah. Bukan dengan meligitimasi kekuasaan lagi dengan hegemoni politik seperti era orde baru, namun dengan merujuk kepada penanaman moralitas dan sikap yang perlu kembali ditanamkan pada masyarakat.
C. Media Internet maupun Televisi ditunggangi Kepentingan Politik
Menurut (Tabroni, 2014:7), “Persoalan selanjutnya adalah aktivitas pesan-pesan politik seringkali disampaikan kepada publik dengan cara-cara yang kurang baik. Baik dalam konteks kultural maupun kode etik, keduanya menempati posisi sangat penting dan harus diperhatikan oleh para komunikator politik dalam mengemas kepentingan politiknya kemudian menyampaikannya kepada publik.“Kerap kita melihat bahwasanya media terutama pemberitaan di televisi tidak bisa lagi kita percaya. Terutama ketika masa pemilu, media beramai-ramai memberitakan dengan unsur berita yang terasa sudah “dibumbui” dan terkesan tidak objektif serta tak lagi memberitakan faktanya di lapangan. Media tak lagi menjadi sumber informasi yang bisa dijadikan ukuran dan patokan, sehingga membuat semua orang berkeluh kesah karena media internet maupun televisi yang diperalat oleh aktor-aktor politik yang menungganginya demi kepentingan mereka sendiri-sendiri.Disini kita bisa melihat bahwa media kurang bisa menjadi perantara yang baik jika proses penyampaian itu gagal.
“Penelitian ini memberikan informasi tentang adanya fakta media massa sesungguhnya tidak bisa lepas dari prinsip subjektivitas. Prinsip pertama dalam media sebenarnya sudah dilanggar pada teorinya setiap media massa harus hadir dalam prinsip objektifitas. Ditengah hiruk pikuk politik, media massa kemudian kemudian berubah menjadi sebuah sarana kampanye politik yang tidak lagi objektif tetapi sangat subjektif.“(Tabroni, 2014: 109) . Dari pemilu-pemilu yang lalu, masyarakat seolah sudah mulai hafal, saluran tv yang bekerja sama dengan partai politik tertentu pasti akan mempengaruhi hasil pemilunya menjadi lebih unggul. Media kehilangan perannya, tak lagi tajam dalam menyoroti politik dan menampilkan angka-angka realitanya, namun justru ditunggangi aktor-aktor pemangku kepentingan sehingga tentu saja informasi yang disuguhkan akan berbeda setiap saluran tv yang memberitakan.
Lantas, sudah saatnya semua berbenah. Perlu adanya transparansi dalam pemberitaan di media. Kepentingan tentu akan ada, namun dengan menunggangi dan menjadikan media massa sebagai alat propaganda masyarakat justru menjadikan media semakin jauh dalam perannya yang seharusnya. Masyarakat tentu saja sudah mulai lelah dengan media yang bersifat tidak objektif apalagi hingga mendiskreditkan aktor politik tertentu maupun memberikan bumbu-bumbu dalam beritanya. Kita tetap butuh etika dalam bermedia, baik jurnalis dalam menyuguhkan berita dan informasinya, maupun masyarakat dan aktor politik.
KESIMPULAN
Setelah mengetahui bentuk-bentuk penggunaan media massa baik televisi maupun internet dalam berpolitik yang kurang baik, setidaknya kita bisa menarik kesimpulan kemudian berbenah. Sudahkah kita menggunakan media untuk berpolitik dengan baik?
Hak suara dan berpendapat yang bebas itu tentu juga tetap dibutuhkan etika. Dalam penyampaian berita, jurnalis dan pihak media yang berperan penting dalam membagi informasinya ke publik memiliki tanggung jawab untuk bisa menyampaikan berita-berita itu dengan kredibilitas yang tinggi. Sehingga kekhawatiran terhadap munculnya berita hoax akan berkurang. Saling adu sikut dan pemahaman yang sepotong-potong yang diragukan tidak lagi menjadi persoalan. Jurnalis hanya cukup menyampaikan berita secara original, tak perlu membumbuinya dengan informasi yang tidak benar. Persoalan orang akan membacanya atau tidak, itu urusan bagaimana jurnalis bisa mengemasnya dengan apik dan mampu memikat orang-orang dengan penggunaan bahasa dan topik-topik yang mereka angkat. Dari pemerintah sendiri dalam penanggulangan berita hoax, penguatan undang-undang dan pembatasan berita perlu lebih ditekankan. Berita hoax yang sudah bermunculan di permukaan perlu segera dihapus dan ditarik dari media massa agar tidak meresahkan. Pemerintah pun juga perlu menambahkan pihak-pihaknya untuk lebih tanggap dalam meretas dan menanggulangi berita hoax dengan automatisasi pemblokiran secara langsung jika ada berita hoax yang muncul di media internet. Juga ditambah dari masyarakat sendiri yang harus lebih peduli untuk membaca dan menyerap informasi yang ada, membuka pikiran yang lebih luas dengan sumber berita yang beragam dan tak menelahnya secara cuma-cuma.
Selain itu,dalam kritik di media internet, perlu adanya pembatasan dari pemerintah. Konten-konten, tulisan, maupun komentar yang memuat hate speech, cibiran, sarkasme, dan sebagainya perlu diberantas. Undang-udang seperti ITE perlu kembali diperingatkan sebagai alat ancaman yang mampu menjadi pengingat bagi masyarakat bahwasanya di dalam bermedia tetap memiliki batas. Dari masyarakat sendiri, perlunya kesadaran yang lebih tinggi bahwa media internet merupakan ruang bebas namun tetap punya batas. Kritik boleh saja, namun dengan berkata kasar tentu tidak menjadi muatan tulisan yang bisa mengedukasi dan membangun, namun malah sebaliknya. Gunakan internet sebagai cerminan diri, dan ingat bahwa apa yang kita tulis menjadi perangai diri kita sendiri.
Terakhir, media baik televisi maupun internet perlu menjadi ruang yang objektif. Politik tidak boleh menjadikan media sebagai alatnya untuk mengelabui masyarakat. Informasi yang ada harus disuguhkan secara terbuka atau transparan, tanpa kepentingan politik pihak-pihak tertentu, dan mampu menjadi sarana yang bisa digunakan sebagai ukuran informasi yang sah dan kredibel. Media internet dan televisi dalam penerapannya tentu harus diawasi dan terus digunakan sebaik mungkin, dengan begitu perselisihan yang ada pada berbagai lapisan dapat berkurang dan politik yang ada di media terutama internet terus terbangun secara lebih sehat serta terciptanya demokrasi yang ideal.
-V Tasha Florika-
Referensi
Aminah, S. (2008). Politik Media, Demokrasi Dan Media Politik. Journal Fisip Unair: Surabaya.
Anggara, S. (2013). Sistem Politik Indonesia (Vol. 1, No. 1). CV Pustaka Setia.
_________KBBI. (Diakses pada tanggal 27 September 2018 Pukul 21.50 ). https:// kbbi.kemdikbud.go.id/entri/media.
Pakpahan, R. (2017). Analisis Fenomena Hoax di Berbagai Media Sosial dan Cara Menanggulangi Hoax. Konferensi Nasional Ilmu Sosial dan Teknologi (KNIST) di Jakarta, 30.
Tabroni, R. (2014). Etika Komunikasi Politik Dalam Ruang Media Massa. Jurnal Ilmu Komunikasi, 10 (2).
Comments