top of page

Sungai: Ekosistem yang (Ter/Di)lupakan

ditulis oleh:

ALI AKBAR MUHAMMAD 17/414967/SA/19017

TIGAR BRILYAN SUGIJARTA 17/414979/SA/19029

Kali Code, Dok. pribadi.

Antropologi membahas konsep lingkungan sebagai tempat tinggal manusia, tempat manusia mempertahankan hidupnya dan menghasilkan budaya-budaya yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan hidup manusia (dalam Spencer dan Barnard, 2002). Lingkungan air khususnya sungai dan laut sedang menjadi perbincangan yang hangat di media beberapa waktu belakangan ini, karena pencemaran sungai dan laut yang disebabkan oleh sampah (khususnya sampah plastik) dan juga limbah. Sampah yang dibuang secara sembarangan ke sungai akan mencemari sungai kemudian terbawa sampai ke laut membuat lingkungan dan makhluk hidup lain juga turut merasakan akibatnya. Limbah industri yang secara sengaja dibuang ke sungai sampai akhirnya bermuara di laut secara langsung mengancam kehidupan disepanjang alirannya. Sehingga penting menurut kami membahas konsep lingkungan khususnya sungai sebagai salah satu unsur hidup manusia sangat penting tidak hanya untuk menghasilkan tulisan ini namun juga untuk memberikan pemahaman bahwa manusia dalam menjalankan kehidupannya sangat bergantung kepada lingkungan tempat tinggal.


Sebagai sebuah contoh kontekstual dari bagaimana kehidupan dan budaya dipengaruhi oleh lingkungan adalah tenun sumba sebagai sebuah hasil produk kebudayaan dan kearifan lokal orang-orang sumba yang hidup di lingkungan sabana yang kering, memiliki karakteristik sendiri, mulai dari motif sampai dengan bahan yang digunakan tidak dapat ditemui pada produk kebudayaan yang lain. Lingkungan sabana yang kering dengan keragaman varietas tanaman yang ada di lingkungan sabana tersebut menghasilkan produk tenun dengan warna dan pola motif kain yang didasari dari falsafah hidup orang sumba melihat lingkungan sabana sebagai surga yang tidak dapat dijumpai pada kebudayaan lainnya.


Manusia dan Lingkungan Hidup dalam Satu Ekosistem


Antropologi sebagai sebuah disiplin yang mempelajari manusia dengan segala aspeknya, tidak luput perhatiannya terhadap masalah-masalah lingkungan dimana manusia itu hidup. Adalah Julian H. Steward, seorang antropolog Amerika aliran neo-evolusi yang menggagas munculnya spesialisasi antropologi ekologi atau ekologi manusia ini. Pusat perhatian antropologi ekologi adalah kepada manusia sebagai bagian dari ekosistem dimana manusia itu hidup, yang saling pengaruh mempengaruhi antara manusia dengan lingkungannya, termasuk tumbuh-tumbuhan dan binatang. Pada dasarnya seluruh masyarakat manusia itu sebagai fenomena biotik seperti makhluk lainnya (Ahimsa-Putra, 1994). Kemudian dengan menerapkan konsep ekologi secara langsung dan menyeluruh maka perhatian kepada manusia sebagai bagian dari lingkungan yang tidak bisa dipisahkan atau dilihat sepihak (Poerwanto, 2005). Hakekat manusia sebagai makhluk sosial budaya dipahami secara ekologis sebagai salah satu ekosistem lingkungan yang saling terkait. Oleh karena itu lingkungan yang dipelajari terdiri atas tiga bagian, di antaranya lingkungan alam fisik, lingkungan sosial budaya dan lingkungan binaan.


Lingkungan alam fisik, merupakan lingkungan yang merupakan satu kesatuan ekosistem dengan berbagai macam organisme yang hidup (biotik) dan abiotik di dalamnya. Lingkungan alam fisik merupakan lingkungan alamiah yang tumbuh dengan sendirinya, paling utama adalah lingkungan alam yang belum disentuh oleh manusia. Pada sisi lain lingkungan alam fisik walaupun sudah kena sentuhan manusia, tetapi peran manusia masih dianggap kecil sehingga tidak merubah atau merusak ekosistem dan merupakan bagian dari ekosistem (Poerwanto, 2005).


Lingkungan sosial budaya, merupakan lingkungan manusia di antara sesamanya, yang terdiri dari rangkaian aturan dan sanksi yang merupakan salah satu isi kebudayaan. Tujuannya adalah untuk menciptakan keteraturan di dalam masyarakat atau lingkungan sosial dan menciptakan keserasian dengan lingkungan alam fisik dimana manusia itu hidup (Poerwanto, 2005).


Lingkungan binaan, merupakan lingkungan alam fisik yang sudah direkayasa manusia sesuai dengan kepentingan manusia. Taman sebagai contoh, yang terdiri dari tanaman yang ditanam yang ditata sesuai dengan keinginan manusia akan keindahan, tanaman yang ada tidak dibiarkan tumbuh secara alamiah, tetapi direkayasa sesuai dengan keinginan manusia. Dalam hal ini termasuk bangunan dan tata ruang yang dibentuk oleh manusia sesuai dengan kepentingannya (Poerwanto, 2005).


Tujuan umum ekologi budaya dari Julian Steward adalah untuk menjelaskan asal-usul, ciri-ciri dan pola-pola tertentu yang tampak di berbagai daerah yang berlainan. Lebih khusus lagi, cabang antropologi ini berusaha untuk menjelaskan apakah penyesuaian diri berbagai masyarakat manusia pada lingkungannya memerlukan bentuk-bentuk perilaku tertentu ataukah penyesuaian diri tersebut bersifat luwes, artinya masih memberikan ruang dan kemungkinan pada berbagai pola perilaku lain yang mungkin diwujudkan (Poerwanto, 2005).


Dalam kajian antropologi, kajian tentang lingkungan yang mempengaruhi budaya berasal dari lahirnya paradigma determinisme budaya, pendekatan ini berasumsi bahwa lingkungan fisik (alam) adalah pendorong utama dalam kehidupan manusia. Dengan kata lain perkembangan pola kehidupan suatu masyarakat dalam bentuk kebudayaan dipandang sebagai pengaruh yang dimunculkan oleh lingkungan alamnya. Pendekatan ini dalam bentuk paling murni dan paling negatif dianut dan disebarluaskan oleh ahli geografi Huntington dan Carlson, yang mencoba memperlihatkan bagaimana pengaruh dominan iklim dan cuaca pada sejarah umat manusia (Arifin, 1998).


Determinisme ini disebut juga dengan determinisme lingkungan, atau kadang-kadang juga disebut environmentalism. Mereka percaya bahwa kemanusiaan dan budaya ditentukan oleh bentuk-bentuk lingkungan alam, dan bahwa fenomena kebudayaan dapat dijelaskan dan seharusnya diramalkan, sebagian besar, dengan cara mengacuhkannya kepada lingkungan alam dimana kebudayaan itu hidup. Dalam hal ini faktor geografis menjadi penentu dari kebudayaan manusia. Menurut Semple (dalam Influences of Geographic Environment on the Basis of Ratzel's System of Anthropo-Geography, 1911), faktor geografi memberi efek mendasar dari kebudayaan manusia. Huntington juga memegang prinsip yang sama, bahwa ras dan lingkungan geografis menentukan kehidupan manusia. Menurutnya iklim sebagai unsur paling mendasar dari lingkungan geografis menentukan baik kemunculan maupun kehancuran peradaban, melalui dampak langsungnya terhadap kesehatan dan kegiatan manusia, dan melalui dampak tidak langsung dalam bentuk makanan, penyakit dan cara kehidupan. Dengan paradigma ini kemunculan peradaban Hindus, peradaban lembah sungai Nil, Mesopotamia, atau Lembah sungai Hwang Ho, menjadi contoh ekstrim untuk menunjukkan bahwa lingkungan sangat mempengaruhi terbentuknya peradaban-peradaban kuno tersebut. Umumnya peradaban kuno tersebut berada di lembah sungai besar yang memberi kesuburan dan memicu kemajuan dan pertumbuhan penduduk.


Kajian Ekosistem Sungai


Dalam konsep pembahasan sungai ini, kami melakukan wawancara dengan dua orang mahasiswi geografi UGM semester 5 dalam waktu yang sama secara garis besar membicarakan topik yang sama, kedua mahasiswi ini belajar di Departemen Geografi Lingkungan. Diskusi kami dimulai dari pembagian ilmu geografi. [1]Narasumber menjelaskan geografi merupakan cabang ilmu pengetahuan yang membahas mengenai fenomena biosfer, gejala alam dan hubungannya dengan manusia. Cabang ilmu geografi sangat luas dan mencakup banyak ruang lingkup geografi yang ada. Secara umum pembagian aspek geografi dibagi menjadi dua, yakni aspek fisik dan aspek sosial. Aspek fisik dibagi menjadi 3 yaitu aspek topografi, aspek biotik dan aspek non-biotik. Sementara aspek sosial dibagi menjadi 4 yaitu aspek sosial, aspek ekonomi, aspek politik dan aspek budaya.


Dari banyaknya aspek yang dibahas oleh ilmu geografi, hubungan nyata yang terjalin antara aspek fisik dan aspek sosial dalam geografi terlihat pada bencana. Selanjutnya dari penuturan tersebut pembahasan kami mengambil fokus terhadap kebencanaan yang terjadi di sungai. Narasumber menjelaskan dalam kajian geografi lingkungan yang mereka pelajari dibagi menjadi 3 bahasan yaitu tanah, air, dan udara. Kajian geografi air (hidrologi) yang berkaitan dengan sungai adalah kajian geografi bencana yang disebabkan oleh alam, non-alam, dan bencana sosial. Hidrologi juga membahas sungai secara kualitas dan kuantitas. Kualitas yang dikaji dari sungai adalah kualitas sifat fisik air mulai dari warna, rasa juga dari sifat kimia berupa jumlah Ph juga daya hantar listrik, dan sebagainya. Kuantitas yang dikaji adalah volume, debit air, dan sebagainya. Dalam kaitannya dengan konsep sungai yang kami ambil berfokus kepada sungai, kualitas, kuantitas, sosial penduduk dan penggunaan lahan, dan bencana juga pencemarannya.


Di dalam ilmu geografi mereka dapat melihat atau mengukur usia sungai dari atas ke bawah melalui proses yang sudah dialami oleh sungai tersebut, proses erosi dan sedimentasi selalu terjadi pada sungai tanpa henti. Narasumber mengatakan bahwa di hulu lembah aliran air berbentuk V karena faktor kemiringan lereng yang ada di pegunungan tersebut tinggi, sehingga erosi terjadi di dasar sungai, kemudian di tengah aliran sungai berbentuk lurus dengan permukaan air yang luas, dan di hilir sungai berkelok-kelok membentuk S karena proses erosi dan sedimentasi. Geografi juga dapat melihat dari bebatuan yang berada di dalam sungai itu. Jika bebatuannya sangat halus berarti sungai itu sudah lama atau berusia tua, dan bebatuan yang dibawa dari hulu yang jauh sehingga banyak mengalami gesekan dengan material lain selama terjadinya proses pengangkutan pada aliran sungai. Sedangkan jika bebatuannya masih sangat kasar atau tajam berarti sungai itu adalah sungai baru, dimana letak hulunya dekat dekat.

[1] Wawancara dengan Novita Dyah Rahmawati, mahasiswi Geografi UGM semester 5, 12 desember 2018.


Kajian Bencana Sungai


[1]Menurut narasumber, geografi bencana adalah manajemen kebencanaan dalam geografi, fokusnya terbagi sebelum bencana, pasca bencana, dan mitigasi bencana. Dalam ilmu geografi kebencanaan urutan prioritas adalah bagaimana cara mereka menangani bencana tersebut, urutan prioritas dimulai dari adanya ancaman bencana. Ancaman bencana berarti baru sekedar ancaman yang belum ada korban atau bahaya yang terjadi, kemudian masuk ke fase kerentanan, kerentanan adalah ketidakmampuan sesuatu menampung ancaman bencana, dengan adanya kerentanan tersebut menyebabkan adanya resiko bencana, dan ketika kerentanan tidak lagi mampu menampung resiko bencana maka terjadilah bencana yang menghasilkan korban dalam bentuk fisik materi maupun korban jiwa.


Dalam geografi sendiri mereka melihat bahwa sesuatu belum dikatakan sebagai bencana jika keadaan itu belum memiliki ancaman dan kerentanan yang dapat menghasilkan suatu resiko bencana hingga terjadinya bencana. Contoh yang mereka berikan adalah sungai, setiap sungai memiliki ancaman bencana baik yang bersumber secara alami dari erosi dan sedimentasi, maupun karena sampah dan limbah yang menumpuk, kemudian tinggal bagaimana kerentanan mampu menampung ancaman bencana tersebut, kerentanan disini digambarkan sebagai sungai yang mampu menahan debit air normal, kerentanan akan semakin berkurang apabila ancaman bencana dari timbunan sampah semakin banyak, ketika kerentanan tidak dapat menampung ancaman maka terjadilah resiko bencana, dengan adanya resiko bencana ini sewaktu waktu dapat terjadi bencana banjir.


Dalam ilmu geografi, mereka membagi kedalam tiga hal. Pertama, bencana alam, kedua bencana non alam dan yang ketiga bencana sosial. [2]Pada penjelasan narasumber, bencana alam adalah bencana yang disebabkan oleh peristiwa alam itu sendiri. Bencana non alam adalah bencana yang bisa disebabkan oleh peristiwa globalisasi, gagal teknologi dan salah satunya pencemaran dari pabrik yang melibatkan manusia sebagai pelakunya. Bencana sosial adalah bencana yang disebabkan oleh peristiwa antar manusia seperti pertikaian dan konflik. Jadi dalam ilmu geografi itu tidak hanya membahas tentang lingkungan alam saja, melainkan mereka juga memiliki dua kategori yaitu fisik dan non fisik. Fisik itu berupa tanah longsor, banjir bandang dan semacamnya. Sedangkan non fisik itu berupa wabah penyakit juga konflik.

[1] Wawancara dengan Sekar Dinul Salamah, mahasiswi Geografi UGM semester 5, 12 desember 2018.


[2] Wawancara dengan Sekar Dinul Salamah, mahasiswi Geografi UGM semester 5, 12 Desember 2018.


Konsep Sungai


Terdapat beberapa konsep yang dimiliki oleh ilmu geografi yang berkaitan dengan sungai. Konsep pola pemukiman linier yang mengikuti sungai di daerah pedalaman, juga ada konsep keterjangkauan dan konsep lokasi dimana pada daerah pedalaman keterjangkauannya yang sulit apabila dijangkau melalui jalur darat maka menggunakan jalur sungai sebagai jalur transportasi untuk memudahkan keterjangkauan, oleh karena keterjangkauannya menggunakan jalur sungai kemudian terbentuklah pola pemukiman yang linier mengikuti garis aliran sungai, rumah rumah berjajar menghadap kearah sungai. Konsep lokasi terbagi menjadi lokasi absolut dan lokasi relatif. Lokasi absolut adalah lokasi yang ditentukan menggunakan garis lintang dan garis bujur diukur menggunakan skala yang berlaku secara internasional, sedangkan konsep lokasi relatif adalah lokasi yang ditentukan dengan adanya sesuatu yang relatif, misalnya “dekat air terjun” atau “dekat dengan bendungan”. Konsep lingkungan dan manusia yang saling berhubungan dengan sungai memiliki sebuah hubungan yang saling membutuhkan, dimana sungai mempengaruhi kehidupan manusia dan ekosistem sungai juga bergantung pada aktivitas manusia yang hidup disekitarnya.


Beberapa hal yang kami tanyakan juga berkaitan dengan air. Salah satunya bagaimana munculnya air dari atas gunung dan kemudian turun ke bawah? Kedua narasumber menjelaskan bagaimana bisa terdapat air di atas gunung karena di dataran tinggi adalah tempat untuk menyimpan air atau tempat penampungan air. Dimana kemiringan lereng gunung membuat air yang berada di atas gunung dapat turun ke bawah melalui aliran air tanah. Maka dari itu dataran rendah seperti di pantai, malah lebih sulit mendapatkan air. Jadi ibaratnya pegunungan menjadi tempat untuk tadah hujan, kemudian daerah dataran berfungsi sebagai wadahnya. Tadah dan wadah tentunya berbeda, tadah adalah tempat untuk menerima hujan, sedangkan wadah itu dijadikan sebagai tempat penyimpanannya. Penjelasan ini tidak terlepas dari sifat tanah yang ada pada daratan tempat air tersebut mengalir, tanah yang memiliki sifat water loss tinggi tentunya tidak dapat menyimpan air, tanah jenis ini biasanya adalah tanah pasir. Sedangkan tanah yang memiliki sifat water loss rendah dapat dengan mudah menyimpan air didalamnya, tanah jenis ini biasanya adalah tanah liat atau tanah gambut.


Dalam kasus ini, sungai memiliki berbagai macam jenis tanah. Namun kebanyakan jenis tanah yang biasanya ada ialah tanah aluvial. Geografi melihat bahwa sebenarnya tanah di sekitar sungai tidak terlalu subur, melainkan tanahnya yang mudah tererosi dikarenakan sifat tanahnya yang basah. Jadi semakin banyak kadar air di dalam tanah tersebut, maka tanah itu akan semakin tidak padat dan mudah tererosi. Narasumber menjelaskan bahwa tanaman-tanaman yang berakar tunggang sebaiknya ditanam di daerah aliran sungai untuk mengurangi efek dari erosi yang terus berlangsung, terlebih ketika musim hujan tentunya debit air yang mengalir di sungai akan meningkat, mengakibatkan semakin tingginya erosi yang terjadi terhadap daerah bantaran sungai. Ibaratnya pohon-pohon itu menahan tanah supaya tidak ikut tererosi. Semua hal yang dilakukan oleh geografi di atas adalah cara bagaimana mereka melakukan penanggulangan.



Kali Code, Dok. pribadi.

Pencemaran Sungai


[1]Menurut narasumber faktor terbesar yang membuat sungai menjadi tercemar ialah pemukiman kumuh yang ada di bantaran sungai. Tidak seimbangnya ketersediaan lahan pemukiman dengan jumlah pertumbuhan penduduk mengakibatkan tuntutan terhadap lahan tempat tinggal menjadi tinggi, nilai lahan pemukiman pun terus meningkat, warga masyarakat yang tidak mampu untuk memiliki lingkungan tempat tinggal yang sesuai untuk ditinggali memilih untuk memarginalkan dirinya ke daerah yang lebih kompleks yaitu bersinggungan langsung dengan alam, salah satunya adalah lahan banjir atau bantaran kali diubah menjadi lahan tempat tinggal menyebabkan disfungsi dari lahan tampungan banjir. Pemukiman kumuh yang terdapat di bantaran sungai sangat mengganggu, sebagai contoh yang seharusnya sungai berjarak lebar tiga meter kemudian pada akhirnya lebar sungai menjadi satu meter menyebabkan berkurangnya tampungan sungai dalam menanggung debit air yang mengalir. Hal semacam itulah yang menjadi faktor terbesar terjadinya banjir juga dengan adanya pemukiman di bantaran kali menyebabkan pencemaran sungai yang diakibatkan dari sampah.


Industrialisasi juga tidak lepas dari perannya mencemari sungai, pertumbuhan industri yang tidak dapat dibendung lagi menuntut untuk adanya daerah lahan industri yang tertata untuk meminimalisir dampak industri terhadap lingkungan tertata dengan baik. Namun faktanya ketersediaan lingkungan industri masih sangat minim, banyak pemodal industri yang nakal menggunakan lahan di sekitar aliran sungai untuk dijadikan tempat produksinya tanpa memperhatikan pembuangan limbah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembuangan limbah industri ke aliran sungai sangat tinggi, hal ini turut menyumbang pencemaran berat terhadap sungai, mengakibatkan munculnya permasalahan-permasalahan baru bagi lingkungan khususnya daerah aliran sungai.

[1] Wawancara dengan Sekar Dinul Salamah, mahasiswi Geografi UGM semester 5, 12 Desember 2018.


Makna Sungai


Kami kemudian membayangkan bagaimana masyarakat di suku pedalaman yang tinggal di bantaran sungai justru jarang sekali terkena bencana banjir, sedangkan pemukiman yang berada di bantaran sungai perkotaan sering terkena bencana banjir. Narasumber mengatakan, tentu berbeda. Jadi di suku pedalaman hidup bergantung dari alam. Mereka tau bagaimana cara merawat alam dan sungai yang ada disekitar mereka. Kearifan lokal dari masyarakat pedalaman berpusat pada kosmologinya terhadap lingkungan sekitar. Berbeda dengan masyarakat perkotaan yang hidup serba instan, membuang sampah sembarangan, dan yang penting bagi mereka memiliki tempat singgah. Sedangkan pada suku pedalaman mereka berpegangan dengan kebudayaan mereka. Mereka (suku pedalaman) punya anggapan bahwa sesuatu yang mereka lakukan akan dibalas sedemikian rupa dengan alam (pamali).


Bukan mempercayai takhayul, namun bagaimana orang pedalaman atau orang jaman dahulu mampu menanamkan nilai yang secara tidak langsung dapat menjaga alam secara berkesinambungan dengan mempercayai larangan larangan tersebut yang dikemas menggunakan sistem pamali sehingga memberikan efek yang menakutkan bagi yang melanggar larangan-larangan tersebut. Suku pedalaman yang hidup di hutan pasti akan mencari sumber air yang dekat, dan mereka memiliki rumah atau membangun rumah di dekat sekitaran bantaran sungai atau sumber mata air yang berada di hutan. Mereka juga tahu batas-batas yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan di dalam hutan atau alam. Bagaimana mereka bisa memanfaatkan alam, namun dapat menjaganya. Itu sebabnya bagaimana suku pedalaman tidak sering terkena bencana seperti masyarakat perkotaan yang hidup di bantaran sungai. Karena masyarakat bantaran sungai di perkotaan sendiri tidak peduli dengan alam sekitarnya. Jika ada suatu tempat di bantaran yang dianggap bisa digunakan sebagai tempat singgah, mereka akan membangun rumah disitu dan tidak memperdulikan alam sekitarnya. Bahkan mereka juga tidak segan membuang apapun ke sungai, termasuk sampah. Itulah yang sebenarnya menyebabkan bencana pencemaran sungai terutama bencana banjir sering menghantui masyarakat perkotaan.


PENUTUP


Sangat arif apabila suatu masyarakat tertentu secara tradisional telah melakukan aktivitas keseharian mereka yang ternyata memiliki dampak konservasi terhadap lingkungan, yang di balik aktivitas tersebut memiliki nilai-nilai atau makna yang dapat disebarkan kepada masyarakat lainnya. Secara ilmiah penelitian yang dilakukan memang untuk menghasilkan konsep, teori dan metode penelitian yang baru. Artinya penelitian yang dilakukan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan tersebut, tetapi penggalian nilai-nilai sosial budaya yang memiliki dampak konservasi atau perlindungan terhadap lingkungan dan apalagi jika dapat menyebarkannya ke masyarakat lainnya, tentu saja akan meningkatkan konservasi terhadap lingkungan akan tambah lebih baik. Inilah manfaat praktis dari sebuah penelitian, yang berada pada sisi terapan dari sebuah ilmu pengetahuan. Oleh karena itu penelitian antropologi ekologi memiliki peluang untuk pengembangan ilmu secara ilmiah dan juga memiliki manfaat aplikatif untuk perbaikan lingkungan.


REFERENSI:


Arifin, Zainal. 1998. “Hubungan Manusia dan Lingkungan dalam Kajian Antropologi Ekologi”, Jurnal Antropologi. Padang: Lab. Antropologi Univ. Andalas.


Poerwanto, Hari. 2005. Kebudayaan dan Lingkungan Dalam Perspektif Antropologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


Ahimsa Putra, H.S. 1994. “Antropologi Ekologi: Beberapa Teori dan Perkembangan-nya”, Masyarakat Indonesia, Tahun XX, No.4. Jakarta: LIPI.


Koentjaraningrat. 1987. Sejarah Teori Antropologi 1. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).


Koentjaraningrat. 1990. Sejarah Teori Antropologi 2. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press).


Barnard, Dr Alan. Spence, Jonathanr. 2002. Encyclopedia of Social and Cultural Anthropology. London: Routledge.

Comments


Subscribe

LOGO UGM.jpg
LOGO KEMANT.jpg

Gd. R. Soegondo lt. 5 FIB UGM
Jl. Sosiohumaniora No. 1
Bulaksumur, Yogyakarta 55281

Crafting Ethnography 

Departemen Antropologi FIB-UGM

  • Twitter

©2018 'Crafting Etnography' Creative Team

bottom of page